paradapos.com - Sungguh sadis aksi keji seorang ibu kandung di Surabaya yang menyiksa anaknya yang masih duduk dibangku SD dan berusia 9 tahun. Sang ibu menyiram dan memaksa anaknya untuk minum air mendidih.
Pelaku atau ibu kandung ACA (26) berasal dari Manyar Tirtoyosi VIII Surabaya, tega melakukan perbuatan keji tersebut terhadap anaknya GEL yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak Polrestabes Surabaya. Adapun kronologi kejadian penyiksaan ini diungkap oleh Kasat Reskrik Hendro Sukmono.
Hendro mengungkapkan jika ACA melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya sudah lama. Dia lakukan penyiksaan terhadap anaknya lantaran kesal dengan tingkah anaknya yang dianggap nakal.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA