paradapos.com - Sungguh bejat seorang ayah di Kota Padang tega setubuhi anak kandungnya yang dilakukan berulang-ulang kali selama 3 tahun.
Pelaku diketahui berinisial SB ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang di pimpin Aiptu David Rico Darmawan saat berada dirumahnya di Jl Ranah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Minggu 28 Januari 2024.
Pelaku SB ini ditangkap karena telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawa umur yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Cindy Monica Kecam Perbuatan Ayah Perkosa Anak Kandung di Limapuluh Kota
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina menjelaskan, perbuatan pelaku ini terungkap setelah korban bercerita ke ibu kandungnya.
"Korban mengeluh ke ibunya karena telah dicabuli oleh ayahnya sendiri sejak umur 14 sampai umur 17 tahun yang dilakukan berulang-ulang kali," ujar Yanti Delfina kepada paradapos.com.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Cak Imin Buka Suara Soal OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Sikap PKB & Fakta Rp1 Miliar Disita
Rakernas Partai Perindo 2025 Resmi Ditutup, Hadirkan Tokoh Nasional dan Hasil Kesimpulan
OTT KPK Riau: Tenaga Ahli Gubernur Abdul Wahid Serahkan Diri Usai Hilang
Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Cara Daftar & Peserta yang Berhak