Jangan sampai nanti menguap dan kasus ini hilang," tambahnya.
Hanifa Sutrisna juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK RI, Kejagung, dan Bareskrim Polri, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aliran dana yang mengalir ke rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment demi mengungkap fakta dan menegakkan hukum dalam upaya melawan korupsi.
"Kami meminta kepada KPK RI, Kejagung, Bareskrim Polri untuk memeriksa dugaan aliran transaksi uang Raffi Ahmad, aliran transaksi uang yang masuk ke RANS.
Karena ini ada dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS," tegasnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Raffi Ahmad menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar.
Baca Juga: Comeback Sensasional Maddison Antar Spurs Raih Kemenangan
"Itu tidak benar," ungkap Raffi Ahmad ketika ditemui di BSD Tangerang pada Kamis (1/2).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarpapua.jawapos.com
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024