Menurut dia, bila memang para anggota parlemen ragu untuk menggulirkannya, sebaiknya rencana tersebut dibatalkan saja.
"Ya hak angket kita lihat aja perkembangan. Kalau layak kekumpul jumlahnya, kita maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah," kata Habib Aboe di Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Ia mengaku tak bisa menjelaskan ihwal sejauh mana nasib hak angket DPR ke depannya.
Sebab, selama ini memang belum ada komunikasi formal antar masing-masing fraksi di DPR.
"Kita lihat perkembangan. Perjalanan masih panjang," ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya menerima keputusan KPU terkait pemenang Pemilu 2024, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).
Menurut dia, bila ada pihak yang hendak menggugat keputusan KPU, menurutnya bisa ditempuh melalui mekanisms yang ada, yakni mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024