Mahfud Tantang Hakim Konstitusi Kembalikan Maruah MK

- Rabu, 27 Maret 2024 | 12:30 WIB
Mahfud Tantang Hakim Konstitusi Kembalikan Maruah MK




Hal tersebut Mahfud sampaikan usai sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini.


“MK sekarang ini berani apa enggak, mau apa tidak mengembalikan maruah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi,” katanya dalam konferensi pers di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).


Menurutnya, masa depan bangsa akan terancam apabila timbul persepsi bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh gabungan antara orang yang berkuasa dengan orang yang memiliki uang.


Bukan hanya itu, Mahfud juga menyebut bahwa peradaban bangsa dapat mundur apabila MK enggan merebut kembali kejayaannya.


“MK itu pernah berjaya dan dihargai orang karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam, bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu. Sehingga menjadi tempat ujian, bukan hanya dari dunia ilmu pengetahuan, tetapi juga dari praktisi-praktisi hukum dan pengadilan dari berbagai negara,” tutur pasangan capres Ganjar Pranowo ini.

Halaman:

Komentar