PARADAPOS.COM -Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa ini cukup tepat menggambarkan apa yang dialami AR (36), seorang calon anggota legislatif (Caleg) asal Desa Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Setelah gagal meraih kursi DPRD Jateng, AR justru harus berurusan dengan polisi.
AR diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati saat asyik berpesta sabu dengan rekan-rekannya. Pelaku ditangkap bersama SK (31), M (30), dan K (35) di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati.
Pelaku AR diketahui maju sebagai caleg Partai Golkar untuk DPRD Jateng. Namun dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024 itu, ia gagal mendulang suara.
"Terkait informasi yang beredar ada tersangka kasus narkoba mantan caleg, memang kami benarkan dan memang demikian," ucap Kapolresta Pati melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pati, AKP Edi Sutrisno, dalam konferensi pers di Mapolres Pati baru-baru ini.
Empat tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut, lanjut AKP Edi Sutrisno, tertangkap saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024. Empat pelaku merupakan warga Kabupaten Pati.
“Dari penggerebekan itu, penyidik menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,31 gram dan satu set bong atau alat isap sabu,” tutur Edi, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (30/3).
Sebelum dilakukan penangkapan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati menerima informasi bahwa para tersangka usai bertransaksi serbuk setan.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024