PARADAPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menutup kemungkinan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi PT Timah (Persero) Tbk. Kejagung akan menelusuri aliran dana dari tersangka ke pihak manapun.
"Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tipid korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024)
Apakah ada dana yang mengalir ke partai politik?
"Terkait dengan aliran dan sebagainya kami tidak bisa menjawab disini, dan kami imbau untuk tidak berasumsi berlanjut jadi fitnah," jawabnya.
Kuntadi menegaskan, pihaknya akan mengacu pada fakta yang ditemukan berdasarkan barang bukti. "Semua kami dasarkan pada fakta yang ditemukan berdasarkan alat bukti," ungkapnya.
Sementara, terkait pemeriksaan terhadap pemangku kebijakan, pihaknya harus melihat dari kepatuhan-kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Sumber: cnbc
Artikel Terkait
Ketua DPRD TTU: Dokter Icha Mengaku Tiga Kali Coba Bunuh Diri Akibat Tekanan dan Intimidasi
Jasa Marga Gencarkan Transformasi Layanan Tol Berbasis Pengalaman Pelanggan dan Teknologi Digital
Babak Pertama Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026 Berakhir Imbang Tanpa Gol
Tiga Remaja di Cengkareng Ditangkap Bawa Tembakau Sintetis di Dalam Dasbor Motor