PARADAPOS.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Sakhroji membenarkan bahwa kasus cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu gratis di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta merupakan kegiatan politik.
“Jadi di situ hanya kita menemukan kegiatan politik, tetapi tidak menemukan adanya kegiatan kampanye. Hanya kegiatan politik,” jelas Sakhroji di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Ia menjelaskan, kegiatan pada tanggal 3 Desember 2023 tersebut benar adanya soal pembagian susu gratis merk Greenfil terhadap warga yang sedang CFD.
“Bahwa terkait dengan tindak pidana memang ada laporan kepada Bawaslu RI yang kemudian pada tanggal 27 Desember sudah diterbitkan tentang surat pemberitahuan status laporan,” katanya.
Hanya saja, keputusan Bawaslu RI nomor laporan 001/12/2023 terkait tindak pidana tersebut dinyatakan tidak memenuhi tindak pidana pemilu.
Namun, karena kegiatan CFD itu telah diatur dalam Pergub 12/2016 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor. Terdapat pasal 7 ayat 2 yang melarang kegiatan politik di atas.
“Kemudian Bawaslu Kota Jakarta Pusat melakukan penelusuran kegiatan itu, setelah melakukan penelusuran hasil akhirnya adalah tadi bahwa tindakan membagikan susu di wilayah bebas kendaraan bermotor itu tidak sesui dengan Pergub 12/2016 pasal 7 ayat 2 yang menyatakan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kenpentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut,” jelas Sakhroji.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menindaklanjuti terkait rekomendasi tersebut.
“Kita kemudian merekomendasikan dugaan pelanggaran itu kepada Pj Gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Jadwal Salat dan Buka Puasa DKI Jakarta Senin 22 Juni 2026, Imsak Pukul 04.30 WIB
Bogor Hornbills Bungkam Pelita Jaya 83-63, Samakan Kedudukan Final IBL 2026
5 Aplikasi Dracin Berbayar: Antara Peluang Cuan dan Risiko Penarikan Saldo
Wapres Gibran Pastikan RSUD Asmat Ditingkatkan ke Tipe C untuk Perkuat Layanan Kesehatan di Wilayah 3T