Lugito, soal pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota KPU. Khususnya terkait dengan sanksi yang diberikan.
“Amarnya kemarin itu juga muncul di persidangan itu, amarnya pertama, memberi sanksi kepada seluruh anggota KPU dengan teguran keras ya?” tanya Arief kepada Heddy.
“Peringatan keras,” jawab Heddy.
Arief kemudian memberikan teguran dengan mengatakan harusnya DKPP sebagai badan yang berwenang menindak pelanggaran etika penyelenggara pemilu untuk tegas. Bukan hanya sekadar teguran.
“Peringatan keras terakhir, ya besok kalau ada pelanggaran lagi ya harus dibuang, jangan terus keras terus, terakhir-terakhir terus, sampai enggak selesai-selesai itu,“ kata Arief.
Sebelumnya seluruh komisioner KPU dijatuhi sanksi peringatan keras imbas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu peserta dalam Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA