PARADAPOS.COM - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan bahwa dunia saat ini tengah memasuki era ancaman krisis ekologis, di mana perubahan iklim dan kerusakan lingkungan tidak lagi bisa dijelaskan melalui pendekatan kepolisian konvensional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Herry menekankan perlunya transformasi etis dan konsep keamanan baru yang mencakup perlindungan terhadap alam, bukan hanya manusia dan negara.
Ancaman Nyata di Lapangan
Herry mengungkapkan bahwa Riau menjadi salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak krisis iklim. Asap dari kebakaran hutan dan lahan, banjir akibat alih fungsi lahan, hingga pencemaran sungai bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman terhadap keamanan manusia.
"Lantas apa yang harus kita lakukan untuk menghadapi ancaman ini? Kami di Riau menyaksikan dampak langsung dari krisis iklim," ujar jenderal bintang dua itu.
Menurutnya, jawaban atas persoalan ini tidak cukup hanya mengandalkan regulasi yang ketat, penegakan hukum yang represif, atau inovasi teknologi semata. Ia menilai dibutuhkan perubahan fundamental dalam cara pandang.
Transformasi Etis sebagai Fondasi
Herry menegaskan bahwa krisis ekologis menuntut transformasi etis. Manusia, kata dia, tidak mungkin merasa aman di atas bumi yang rusak. Martabat manusia tidak akan berarti di tengah udara yang tercemar, dan kebebasan substantif tidak akan tercapai ketika sungai berubah menjadi racun bagi kehidupan.
"Sebab manusia tidak mungkin aman di atas bumi yang rusak. Tidak ada martabat manusia di tengah udara yang tercemar. Tidak ada kebebasan substantif ketika sungai menjadi racun bagi kehidupan. Tidak ada ketertiban sosial yang kokoh ketika tanah kehilangan daya dukung ekologisnya," tegas Herry.
Ia menambahkan, tidak ada human security tanpa ecological security. Dari pemikiran inilah konsep green policing lahir.
Evolusi Gagasan Keamanan
Herry menjelaskan bahwa konsep keamanan terus berevolusi. Awalnya, keamanan berfokus pada perlindungan negara atau state security. Kemudian bergeser ke human security yang melindungi manusia. Kini, menurutnya, sudah saatnya konsep tersebut berkembang menjadi ecological security.
"Ia berkembang dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia. Dan kini menuju ecological security yang melindungi seluruh peradaban, negara, manusia, dan alam," ujarnya.
"Disinilah green policing menemukan landasan teoretisnya. Dengan optimisme yang tinggi, saya ingin mengatakan bahwa green policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri," jelas dia.
Konsep ini, lanjut Herry, menjadi landasan bagi jajaran Polda Riau dalam menjalankan tugas. Prinsip melindungi tuah dan menjaga marwah dijadikan sebagai dasar bertindak di lapangan.
"Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," tutupnya.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Trump Ancam Pecat Hegseth dan Ratcliffe karena Tolak Rencana Damai dengan Iran
RS Anuntaloko Parigi Pastikan Pelayanan Tetap Optimal Pascagempa M 6,7 di Parigi Moutong
Polisi Usut Aliran Dana dan Peran Influencer dalam Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Ketua BEM UGM Dituding Ditunggangi Politik, Pelacak Ditemukan di Mobil Mewah yang Digunakannya