PARADAPOS.COM - Jika pemerintah serius memberantas judi online, mestinya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terdepan memimpin satgas pemberantasan judi online.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, pemerintahan Joko Widodo tidak akan serius memberantas judi online, karena ada dugaan oknum pemerintah ikut menikmati hasil judi online.
"Kalau pemerintah serius memberantas judi online semestinya Kominfo yang terdepan memimpin Satgas Pemberantasan judi online," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/4).
Namun kata Hari, pemerintah hanya diam saja ketika judi online berdampak pada ekonomi pemerintah, bahkan berdampak buruk terhadap ekonomi masyarakat.
"Tapi hari ini pemerintah diam tanpa ada tindakan," pungkas Hari.rmol news logo article
Artikel Terkait
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos ke 42 Kabupaten/Kota Mulai Juni 2026
KPK Periksa Tiga Hakim Terkait Dugaan Suap Sengketa Lahan di Depok
Persija Jakarta Resmi Akhiri Kontrak Pelatih Mauricio Souza Usai Gagal Penuhi Target Musim Ini
Wamen Setneg Pastikan Anggaran Rp 100 Miliar untuk 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo Bersumber dari APBN