PARADAPOS.COM - Jika pemerintah serius memberantas judi online, mestinya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang terdepan memimpin satgas pemberantasan judi online.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, pemerintahan Joko Widodo tidak akan serius memberantas judi online, karena ada dugaan oknum pemerintah ikut menikmati hasil judi online.
"Kalau pemerintah serius memberantas judi online semestinya Kominfo yang terdepan memimpin Satgas Pemberantasan judi online," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/4).
Namun kata Hari, pemerintah hanya diam saja ketika judi online berdampak pada ekonomi pemerintah, bahkan berdampak buruk terhadap ekonomi masyarakat.
"Tapi hari ini pemerintah diam tanpa ada tindakan," pungkas Hari.rmol news logo article
Artikel Terkait
86 Desa dan Kelurahan di Klaten Raih Penghargaan Desa Layak Anak 2026
Kebakaran Hutan dan Lahan Landa Tiga Kecamatan di Aceh Barat, Sembilan Hektare Hangus
PSSI dan Djarum Gelar Srikandi Merdeka Cup 2026, Turnamen Sepak Bola Putri U-16 Internasional Perdana di Kudus
Dasco Terima Masukan Founding Fathers KPK soal RUU Perampasan Aset dan Pencegahan Korupsi