PARADAPOS.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara. Adapun penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ini berada di wilayah Maluku Utara.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan informasi bahwa pihaknya tengah melakukan kegiatan di Maluku Utara.
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Alex kepada wartawan, Senin (18/12).
Namun demikian, Alex belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang terjaring dalam kegiatan tangkap tangan ini.
"Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," pungkas Alex.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Indonesia Buka Peluang China Terbitkan Surat Utang di Pasar Domestik, Tawarkan Obligasi Panda Berbunga Rendah
Indonesia Dorong Asia Pasifik Jadi Kompas Pembangunan Berkelanjutan Dunia
6 dari 10 Gen Z di Jakarta Rela Pindah Hunian Demi Perjalanan ke Kantor yang Lebih Singkat
Bareskrim Geledah Kantor PT TSL di Sidoarjo, Telusuri Peran Holding Impor Ponsel Ilegal