PARADAPOS.COM – KPK mendalami temuan barang bukti dari penggeledahan di ruang Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pekan lalu.
Temuan-temuan itu bakal memperkuat tim penyidik dalam mendalami kasus korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan (rumjab) DPR RI tahun anggaran 2020.
’’Kami menemukan beberapa dokumen terkait pengerjaan proyek, juga bukti elektronik berupa transaksi transfer keuangan dalam penggeledahan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Transaksi itu diketahui mengalir ke beberapa pihak yang kini ditetapkan tersangka.
Selain menggeledah ruang Setjen DPR RI pada Selasa (30/4), KPK melakukan upaya serupa di beberapa tempat sehari sebelumnya. Yakni, kawasan Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran. ”Beberapa lokasi itu merupakan rumah kediaman dan ada juga kantor dari pihak yang ditetapkan tersangka,” jelasnya.
Namun, hingga kemarin, KPK belum mengumumkan secara resmi para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Yang jelas, dalam perkara tersebut, KPK telah mencegah tujuh orang agar tidak bepergian ke luar negeri.
Artikel Terkait
Pesawat Airbus A400M Pesanan Prabowo Tiba di Halim Perdanakusuma, Ini Faktanya
Rose BLACKPINK Makan Sate di Jakarta 2025, Reaksi BLINK Bikin Heboh!
194 Pelanggaran Gencatan Senjata Israel di Gaza: Data, Dampak, dan Fakta Terbaru
PMI Manufaktur Indonesia Oktober 2025 Capai 51,2, Tandai Ekspansi Terkuat Awal Kuartal IV