Tak sendirian, YH dibantu oleh setidaknya lebih dari 80 TKA China dan warga lokal dalam menjalankan kegiatannya.
Terungkap WNA China tersebut terbukti melakukan kegiatan penambangan bijih emas ilegal di lokasi tambang yang sedang dalam proses pemeliharaan.
Sejumlah barang bukti yang mengarah ada kegiatan pengolahan dan pemurian emas ditemukan di lokasi.
Diantaranya barang bukti yang ditemukan adalah pemecah batu, induction furnace, pemanas listrik, dan koli untuk melebur emas.
Ditemukan juga barang bukti berupa bullion grafit, blower, bahan kimia penangkap emas, garam, dan kapur.
Peralatan menambang lainnya yang ditemukan sebagai barang bukti seperti blasting machine, lower dozer, dump truck listrik, dan lori.
Surveyor juga menemukan kemajuan lubang tambang dengan panjang 1,6 km dan volume total 4.4667,2 meter kubik setelah dilakukan pengukuran.
Tersangka dinyatakan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pertambangan bijih emas ilegal di tunnel.
Beralasan melakukan kegiatan pemeliharaan dan perawatan, pelaku justru terbukti melakukan kegiatan blasting/pembongkaran menggunakan bahan peledak hingga memurnikan bijih emas di lokasi.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Cak Imin Buka Suara Soal OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Sikap PKB & Fakta Rp1 Miliar Disita
Rakernas Partai Perindo 2025 Resmi Ditutup, Hadirkan Tokoh Nasional dan Hasil Kesimpulan
OTT KPK Riau: Tenaga Ahli Gubernur Abdul Wahid Serahkan Diri Usai Hilang
Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Cara Daftar & Peserta yang Berhak