PARADAPOS.COM - Artis Deddy Mahendra alias Desta ikut terseret dalam sidang etik dugaan tindak asusila yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari sebagai terlapor.
Desta dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangan pada sidang perdana, Rabu (22/5/2024).
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan, pemanggilan Desta dalam sidang perdana dugaan tindak asusila yang melibatkan Hasyim Asy'ari dibarengi dengan pemanggilan anggota KPU lainnya yakni Betty Epsilon Idroos.
"Mereka (Desta dan Betty) juga kami panggil," kata Heddy kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Heddy menambahkan, Desta dan Betty Epsilon Idroos bertindak sebagai pihak terkait yang akan didalami terkait video yang dibuat Hasyim bersama Desta dan Betty, usai hadir pada program acara di stasiun televisi NetTV.
Video yang mereka buat berisi ucapan selamat dari Hasyim, secara khusus untuk seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 di Den Haag, Belanda.
Perempuan berinisial CAT yang ada di Den Haag itu merupakan pihak pengadu, yang mengadukan Hasyim ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik berupa tindakan asusila.
Heddy juga memastikan DKPP akan memenuhi permintaan pihak-pihak terkait dan pengadu yang akan menghadirkan pihak tertentu.
"Pihak terkait dari internal KPU dan NetTV. Pengadu mengajukan saksi ahli," pungkasnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Kolaborasi dengan Tahilalats dan 2.800 Peserta
Ancelotti Akui Gugup Jelang Debut Bersama Brasil di Piala Dunia 2026 Lawan Maroko
Jemaah Haji Asal Bengkulu Meninggal Dunia di Jeddah, Jadi Kasus Ketiga Selama Musim Haji 2026
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax per 10 Juni 2026, Pemerintah Sebut Sesuai Mekanisme Pasar