PARADAPOS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kali ini, penyidik menyita mobil milik anak SYL Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI periode 2023 s/d 2024) yang disembunyikan di Kota Bandung.
“Tim Penyidik pada hari Kamis (30/5) telah selesai menyita 1 unit Mobil Merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T,, beserta 1 buah kunci remote mobil” Kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta (31/05/2024).
Ali menambahkan Mobil tersebut ditemukan berada diwilayah Kota Bandung pada Kamis (30/5) kemarin. Mobil itu diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain.
"Mobil tersebut ditemukan berada di wilayah Kota Bandung yang kemudian diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain, dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya," ucap Ali.
KPK menyita mobil itu dari anak SYL, Indira Chunda Thita yang juga tengah menjabat sebagai Anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem. "Sesuai dengan Berita Acara Penyitaan, mobil ini di sita dari Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI periode 2023 s/d 2024)," ujar Ali.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024