PARADAPOS.COM -Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Blitar, Iptu SKY, dicopot dari jabatan, setelah terbukti positif menggunakan Narkoba.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, di Surabaya, Selasa (4/6).
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dirmanto.
Menurut dia, Iptu SKY menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama tujuh bulan. Saat ada pemeriksaan urine pada seluruh anggota Polres, beberapa waktu lalu, ternyata positif mengandung zat amfetamin.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau ada dugaan lainnya, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif," ujarnya.
Sebelumnya SKY sudah dicurigai mengonsumsi Narkoba. Sebab itu Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, memerintahkan SKY tes urine lagi pada Jumat (31/5).
Hasilnya, urine SKY positif mengandung zat amfetamin atau jenis Narkoba atau sabu.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, mengatakan, Iptu SKY diperiksa bersama empat lainnya.
Atas temuan itu, Polda Jatim mengambil langkah cepat dengan memutasi Iptu SKY ke bagian pelayanan masyarakat Polda Jatim
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
FTSE Russell Tunda Peninjauan Indeks Indonesia Sampai 2026, Soroti Reformasi Pasar Modal
Persib Hadapi Ratchaburi FC di Kandang Lawan pada Leg Pertama 16 Besar ACL2
Remaja Bogor Bohong Jadi Korban Begal, Faktanya Terlibat Tawuran
Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen, Rugikan Negara Rp74,3 Miliar