PARADAPOS.COM -Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Blitar, Iptu SKY, dicopot dari jabatan, setelah terbukti positif menggunakan Narkoba.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, di Surabaya, Selasa (4/6).
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dirmanto.
Menurut dia, Iptu SKY menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama tujuh bulan. Saat ada pemeriksaan urine pada seluruh anggota Polres, beberapa waktu lalu, ternyata positif mengandung zat amfetamin.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau ada dugaan lainnya, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif," ujarnya.
Sebelumnya SKY sudah dicurigai mengonsumsi Narkoba. Sebab itu Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, memerintahkan SKY tes urine lagi pada Jumat (31/5).
Hasilnya, urine SKY positif mengandung zat amfetamin atau jenis Narkoba atau sabu.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, mengatakan, Iptu SKY diperiksa bersama empat lainnya.
Atas temuan itu, Polda Jatim mengambil langkah cepat dengan memutasi Iptu SKY ke bagian pelayanan masyarakat Polda Jatim
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dua Anak Usaha PP Rugi Rp364,5 Miliar di Tengah Persiapan Pemerintah Melebur BUMN Karya
Erik Erfinanto Dorong Media Perkuat Batas Antara Bisnis dan Editorial
Kepadatan di Cakung-Cilincing Dipicu Ketimpangan Arus Logistik Pelabuhan Tanjung Priok
Tampines Rovers dan DPMM FC Jalani Debut di Piala Presiden 2026, Laga Perdana Grup A Digelar di Bandung