PARADAPOS.COM -Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Batam, Susanto ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Susanto ditangkap di Perumahan Livia Garden, Kota Batam karena kepemilikan narkoba jenis sabu pada Selasa (4/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia ditangkap bersama 2 rekannya, yakni SN dan KH.
"Barang bukti yang berhasil disita dari tempat kejadian itu adalah 1 paket bungkus kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,52 gram," kata
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Sabtu (8/6).
Menurut pemeriksaan sementara, Susanto rupanya sudah menggunakan narkoba sejak lama.
"S mengaku pernah menggunakan narkotika jenis H5, ekstasi, dan sabu. Riwayat penggunaan NAPZA sejak tahun 2011," kata Tigor.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024