HARIAN MERAPI - Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Aula Adikarta Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (19/12/2023).
Peluncuran Aplikasi Srikandi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kulon Progo untuk mengelola arsip sesuai amanat Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo, Duana Heru Supriyanta menjelaskan, untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan serta mendorong perangkat daerah dalam menyelenggarakan kearsipan.
Baca Juga: Pemetaan Jalur Nataru Gunungkidul, 2 Jalur Alternatif Wisatawan Dinonaktifkan, Ini Jalurnya
Hal ini sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan, pihaknya melaksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) kepada 28 perangkat daerah selain kapanewon.
Hasilnya, Setwan DPRD Kulon Progo menduduki peringkat pertama disusul Dinas Koperasi dan UKM serta BKAD.
"Selain itu, juga diselenggarakan Pemilihan Arsiparis Teladan dengan pemenang Siti Eva Marsuswati dari Setda, Sunarti dari Dinas Kesehatan dan Retno Wahyuningsih dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," kata Duana.
Artikel Terkait
Layanan Mikrotrans Jak41 Dihentikan Sementara Usai Aksi Sopir Angkot
OPEC+ Naikkan Produksi Minyak 137 Ribu BPH: Dampak pada Harga & Pasar Global
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Rakyat Naik Kelas
Tarian Nusantara Meriahkan Pembukaan Rakernas dan HUT ke-11 Partai Perindo