Zionis Semakin Terkucil, Giliran Jepang Bekukan Aset Pemukim Israel

- Selasa, 23 Juli 2024 | 16:46 WIB
Zionis Semakin Terkucil, Giliran Jepang Bekukan Aset Pemukim Israel


Sanksi tersebut mencakup pembatasan pembayaran dan transaksi modal, demikian menurut pernyataan tersebut. Pemerintah Jepang menjatuhkan sanksi itu setelah menetapkan Undang-Undang Pertukaran Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri, berdasarkan pertimbangan kabinet tentang "Pembekuan Aset untuk pemukim Israel yang terlibat dalam tindakan kekerasan per 23 Juli 2024", kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.


Penjatuhan sanksi memberikan kontribusi pada upaya internasional untuk mencapai perdamaian internasional yang bertujuan menyelesaikan masalah seputar tindakan kekerasan oleh pemukim Israel di Tepi Barat, serta mengingat langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara besar lainnya, demikian pernyataan itu menambahkan.


"Kami bertekad untuk melanjutkan kerja sama erat dengan komunitas internasional, termasuk negara-negara G7, untuk meminta Israel sepenuhnya menghentikan kegiatan pemukiman," kata Menteri Sekretaris Kabinet Jepang Yoshimasa Hayashi, mengomentari sanksi tersebut pada kesempatan berikutnya.


Ini adalah pertama kalinya Jepang memberlakukan langkah-langkah pembatasan terhadap pemukim Israel."Tindakan kekerasan dan perusakan properti oleh beberapa ekstremis sering kali menyebabkan korban jiwa dan telah menjadi masalah serius yang membuat warga Palestina kehilangan tempat tinggal mereka," ujarnya.


Sebelumnya pada Jumat (19/7), Pengadilan PBB mengeluarkan pendapat hukum tentang konsekuensi dari pendudukan wilayah Palestina oleh Israel. Pengadilan Internasional menyatakan bahwa aktivitas pemukiman Israel melanggar hukum internasional dan merupakan aneksasi.


Pengadilan meminta Israel untuk menghentikan kegiatan pemukiman baru dan kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina serta membayar ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh pendudukan tersebut.

Halaman:

Komentar