Pemerintah Alokasikan Rp6,26 Triliun untuk Lanjutkan Program Magang dan Vokasi Nasional Semester II 2026

- Selasa, 23 Juni 2026 | 02:00 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp6,26 Triliun untuk Lanjutkan Program Magang dan Vokasi Nasional Semester II 2026
PARADAPOS.COM - Pemerintah memastikan program magang dan pelatihan vokasi nasional akan berlanjut pada Semester II Tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,26 triliun. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Anggaran Rp6,26 Triliun untuk Dua Program Utama

Dalam paket stimulus yang dirilis, alokasi anggaran tersebut terbagi menjadi dua bagian. Sebesar Rp4,14 triliun dialokasikan untuk Program Magang Nasional yang menargetkan 150 ribu peserta. Sementara itu, Rp2,12 triliun lainnya disiapkan untuk pelatihan vokasi yang diprioritaskan bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya program ini sebagai penggerak ekonomi di tingkat masyarakat. “Program magang dan vokasi ini kita akan dorong untuk dilaksanakan di paruh kedua semester kedua sehingga ini menjadi penggerak daripada perekonomian di masyarakat,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Hasil Positif dari Program Magang Nasional 2025

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memaparkan hasil evaluasi dari Program Magang Nasional 2025 (MagangHub) yang dinilai cukup menggembirakan. Program tersebut berhasil menjaring 102,6 ribu peserta dari total 370,5 ribu pendaftar. Mereka ditempatkan di 8.048 perusahaan dan instansi pemerintah yang tersebar di seluruh Indonesia. Para peserta magang mendapatkan sejumlah fasilitas. Selain uang saku yang setara dengan upah minimum, mereka juga memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tak hanya itu, pendampingan dari mentor serta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi dari BNSP juga menjadi bagian dari program ini. Survei terhadap 65.245 peserta menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi. Sebanyak 84,26 persen di antaranya menyatakan puas atau sangat puas dengan program tersebut. Dari sisi manfaat ekonomi, 67,13 persen responden mengaku program ini membantu atau sangat membantu kondisi ekonomi mereka dan keluarga. Tanggapan positif juga datang dari pihak penyelenggara. Survei terhadap 7.217 perusahaan dan instansi menunjukkan bahwa 84,13 persen di antaranya puas atau sangat puas dengan kontribusi para peserta magang. “Ini hasil yang menurut kami cukup positif sebagai feedback kita untuk pelaksanaan magang di angkatan II,” ungkap Yassierli.

Peningkatan Kompetensi dan Serapan Tenaga Kerja

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa program ini juga berhasil meningkatkan kompetensi teknis para peserta. Berdasarkan penilaian dari 22.297 mentor, sebanyak 65,55 persen peserta mengalami peningkatan kompetensi teknis yang signifikan. Kemampuan komunikasi, kerja sama tim, pemecahan masalah, berpikir kritis, adaptabilitas, hingga keterampilan teknis sesuai bidang pekerjaan juga tercatat meningkat. “Rata-rata skor kompetensi peserta meningkat dari 3,77 menjadi 4,19 berdasarkan penilaian peserta, serta dari 3,33 menjadi 3,66 berdasarkan penilaian mentor,” tuturnya. Dari sisi penyerapan tenaga kerja, sektor keuangan menjadi yang terbesar dalam merekrut peserta magang yang mendapatkan penawaran kerja. Sektor perdagangan besar dan industri pengolahan berada di urutan berikutnya. Sektor kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa administrasi, serta akomodasi juga tercatat aktif merekrut lulusan program ini. “Ini sekaligus sebagai janji kami dari Kementerian Ketenagakerjaan secara transparan menyampaikan hasil evaluasi. Ini sudah dari 85 persen data peserta magang,” pungkas Yassierli.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar