PARADAPOS.COM - Kasus mengenai penganiayaan anak yang dilakukan oleh Meita Irianty tengah meruak ke publik.
Meita yang viral karena telah melakukan penganiayan terhadap balita berusia 2 tahun, ternyata memang dikenal memiliki tabiat yang buruk.
Dilansir oleh dalam YouTube Tribun Sumsel pada tanggal 1 Agustus 2024, hal itu diungkap langsung oleh salah satu guru di daycare milik influencer parenting itu, sebut saja namanya Ririn. Bahkan kelakuan Meita Irianty ini, seringkali membuat resah para guru.
Ririn mengaku bahwa dirinya sering diperlakukan selayaknya pembantu selama bekerja di Daycare tersebut.
"Kami diperlakukan selayaknya pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami," kata Ririn.
Sang pemilik seringkali memberikan beban kerja lebih di luar jobdesk dirinya sebagai guru. Padahal, mereka digaji sebesar Rp250 ribu per minggu.
Ririn bercerita, awalnya mereka memiliki jobdesk sebagai guru dan juga pengasuh di daycare milik Meita tersebut, namun ketika jobdesk itu sudah berjalan para guru diberikan beban kerja lebih yang seharusnya dilakukan oleh ART.
Meita Irianty kerap menyuruh guru untuk membersihkan kulkas, mencuci baju, membersihkan kamar mandi, hingga mencuci gorden.
"Kalau untuk gaji, ngga sepadan banget. Karena kami juga melingkupi semuanya," ungkap Ririn.
Kini, pemilik Daycare Wensen tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Meita juga terancam dipenjara selama 5 tahun.
"Kita kenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2. Ancaman hukumannya, maksimal 5 tahun," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Kamis, 1 Agustus 2024.
Kabarnya, daycare Wensen tersebut juga ditutup dan sudah tak beroperasi lagi.
***
Sumber: hops
Artikel Terkait
PPATK: Transaksi Judi Online Turun 20 Persen pada 2025, Pelaku Mulai Manfaatkan QRIS
China Siap Fasilitasi Penghentian Konflik AS-Iran di Tengah Runtuhnya Gencatan Senjata
Empat SD Negeri di Ponorogo Nihil Pendaftar, Pemkab Kaji Regrouping Sekolah
3.200 Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa saat Perayaan Yahudi Tisha BAv, Otoritas Palestina Kecam Eskalasi Berbahaya