PARADAPOS.COM -Upaya melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sama sekali tidak ada kaitan dengan kisruh yang tengah menimpa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Oh enggak ada, kita di luar itu. Enggak ada urusan kita bukan orang anggota di situ,” tegas Musanto dari Padepokan Hukum Indonesia (PHI) yang melaporkan Cak Imin atas dugaan penyalahgunaan wewenang, saat ditemui di depan Ruang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (5/8).
Ia menambahkan pelaporan ini juga tidak ada kaitannya dengan Pansus Haji 2024 yang kini sedang dijalankan DPR RI.
Musanto malah mendukung DPR untuk melakukan Pansus Haji 2024 untuk menemukan bukti korupsi dana haji.
“Kalau Pansus (Haji) kita dukunglah karena itu kan memang hak anggota dewan ya, bagaimana untuk mengawasi. Pokoknya yang berkaitan dengan kebaikan negara ya kita mendukung, enggak mungkin kita enggak (dukung),” tutupnya.
Cak Imin dilaporkan ke MKD atas dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran mengikutsertakan sang istri menjadi timwas haji 2024.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo: Indonesia Kini Makin Dihormati Dunia Berkat Swasembada Pangan
Bayern Muenchen Kokoh di Puncak Usai Taklukkan Wolfsburg 1-0
Timnas U17 Indonesia Kalah 2-0 dari Qatar, Peluang Lolos ke Fase Gugur Semakin Tipis
Komdigi Siap Fasilitasi Internet di 19 Titik Blankspot Jember, Prioritaskan Sekolah