paradapos.com - Kepala daerah di Provinsi Riau melaporkan harta kekayaan tahun 2020 melalui
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir dari regional.kompas.com, Rabu (20/12/2023).
Berikut ini daftar kekayaan tujuh kepala daerah yang dirangkum Kompas.com:
Baca Juga: Pencapaian Gemilang: PLN Rampungkan Tahap I Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6
1. Gubernur Riau
Gubernur Riau Syamsuar memiliki total harta kekayaan Rp 6.378.389.185.
Hartanya berupa 17 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.550.122.200. Alat transportasi tiga sepeda motor dan dua mobil senilai Rp 497.750.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp151.250.000, dan kas dan setara kas Rp 3.179.266.985.
2. Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Firdaus memiliki total harta kekayaan Rp 14.998.705.523.
Firdaus mempunyai 24 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 13.613.154.500, alat transportasi berupa empat unit mobil dan satu sepeda motor dengan nilai Rp 521.000.000.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 1.010.000.000, serta kas dan setara kas Rp 214.551.023.
3.Bupati Kampar
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
Artikel Terkait
Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Dua Proyek CSR Pemberdayaan Masyarakat di Jawa Barat
Kebakaran Hutan di Pesisir Selatan Italia Paksa Evakuasi Lebih dari 400 Wisatawan Lewat Jalur Laut
Doa Menjelang Subuh: Bacaan Arab, Latin, dan Keutamaan Memohon Perlindungan dari Kesempitan Hidup
MUI Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kemerdekaan Palestina di Penutupan KUII VIII