paradapos.com - Kepala daerah di Provinsi Riau melaporkan harta kekayaan tahun 2020 melalui
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir dari regional.kompas.com, Rabu (20/12/2023).
Berikut ini daftar kekayaan tujuh kepala daerah yang dirangkum Kompas.com:
Baca Juga: Pencapaian Gemilang: PLN Rampungkan Tahap I Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6
1. Gubernur Riau
Gubernur Riau Syamsuar memiliki total harta kekayaan Rp 6.378.389.185.
Hartanya berupa 17 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2.550.122.200. Alat transportasi tiga sepeda motor dan dua mobil senilai Rp 497.750.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp151.250.000, dan kas dan setara kas Rp 3.179.266.985.
2. Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru Firdaus memiliki total harta kekayaan Rp 14.998.705.523.
Firdaus mempunyai 24 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 13.613.154.500, alat transportasi berupa empat unit mobil dan satu sepeda motor dengan nilai Rp 521.000.000.
Harta bergerak lainnya senilai Rp 1.010.000.000, serta kas dan setara kas Rp 214.551.023.
3.Bupati Kampar
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kobaran.com
Artikel Terkait
TVRI Proyeksikan Euforia Piala Dunia 2026 Lebih Besar Berkat Infrastruktur dan Tema Bola Gembira
Keuskupan Agung Jakarta Serukan Pertobatan Ekologis dalam Pesan Paskah 2026
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyiaram Air Keras di Bekasi, Motif Dendam Lama
Program Sekolah Rakyat Bangkitkan Keluarga Prasejahtera di Barito Kuala