paradapos.com - Informasi menarik tentang DPR yang kini dorong pengangkatan PPPK tanpa tes dengan kriteria masa kerja tertentu.
Pengalaman atau masa kerja honorer bisa menjadi pintu baru dalam pengangkatan honorer jadi ASN PPPK.
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mengambil langkah maju dengan merumuskan rencana pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tanpa tes bagi honorer yang telah setia lebih dari 5 tahun.
Pemerintah terus bekerja keras menyelesaikan masalah kompleks yang melibatkan para tenaga honorer di tanah air.
Tenggat waktu yang ditetapkan hingga Desember 2024 menjadi batas akhir pembahasan.
Namun, satu solusi tunggal tidaklah mencukupi, mengingat potensi dampaknya terhadap anggaran dan dinamika birokrasi.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA