PT Perta Life Bidik Aset Rp250 Miliar dari Dana Santunan Kesehatan Pensiunan

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:50 WIB
PT Perta Life Bidik Aset Rp250 Miliar dari Dana Santunan Kesehatan Pensiunan
PT Perta Life Insurance Targetkan Aset Rp250 Miliar dari Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan

PT Perta Life Insurance Targetkan Aset Rp250 Miliar dari Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan

PT Perta Life Insurance memiliki target ambisius untuk mengumpulkan aset kelolaan baru sebesar Rp200 hingga Rp250 miliar. Target ini ditetapkan melalui peluncuran Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP) yang disalurkan via Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife.

Direktur Utama PT Perta Life Insurance, Hanindio W. Hadi, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan target awal perusahaan hingga akhir tahun 2025. Peluncuran layanan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi pensiunan ini telah mendapat respons positif, termasuk dari berbagai entitas di dalam lingkungan Pertamina Group.

"Target di awal sebenarnya kami merencanakan target sekitar Rp200-250 miliar untuk launching produk ini. In parallel, kami sudah melakukan presentasi dan mendapatkan sambutan yang cukup antusias," jelas Hanindio dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Strategi Pemasaran dan Optimisme PertaLife

Kampanye pemasaran untuk produk DSKP ini disebutkan telah dimulai bahkan sebelum peluncuran resmi. PertaLife secara aktif telah mempresentasikan program ini kepada sejumlah perusahaan, khususnya di sektor hulu Pertamina, serta melakukan komunikasi intensif dengan departemen human capital di seluruh grup.

Hanindio menyatakan optimisme bahwa target tersebut dapat tercapai. "Kami optimis mudah-mudahan bisa kita kejar. Alasan kami melakukan launching hari ini adalah untuk memperkuat kampanye di internal Pertamina Group. Dengan adanya press call ini, diharapkan seluruh jajaran Pertamina Group mengetahui bahwa kami punya program yang bermanfaat ini," tambahnya.

Komitmen Jangka Panjang untuk Kesejahteraan Pensiunan

Hanindio menekankan bahwa Program DSKP merupakan bentuk komitmen jangka panjang perusahaan. Menurutnya, kesejahteraan pekerja seharusnya terus berlanjut bahkan setelah masa pensiun tiba.

"Melalui DSKP, PertaLife berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang. Tujuannya agar para pensiunan dapat menikmati masa tua yang sehat, sejahtera, dan bermartabat," pungkas Hanindio.

DSKP: Inovasi yang Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Pasar

Di kesempatan yang sama, Pengurus DPLK PertaLife, Deny Kuriniawan, menambahkan bahwa inovasi produk DSKP ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan usaha dana pensiun.

Deny menjelaskan, "Program DSKP merupakan jawaban atas kebutuhan banyak perusahaan yang ingin memberikan jaminan kesehatan berkelanjutan bagi karyawannya hingga masa pensiun. Program ini bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan sebuah investasi sosial jangka panjang yang dapat memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja."

Dengan demikian, Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP) dari PertaLife tidak hanya mengejar target aset, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup para pensiunan di Indonesia.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar