PARADAPOS.COM - Pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah , menyerahkan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Penyerahan dana ini dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi, dan KPK menyatakan bahwa uang tersebut akan menjadi barang bukti penting dalam penyidikan.
Ustaz Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan maraton selama hampir delapan jam
Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri Uhud Tour.
Kepada penyidik, Ustaz Khalid mengaku bahwa dirinya dan 122 jemaahnya adalah korban penipuan oleh pihak travel lain, yaitu PT Muhibbah Mulia Wisata.
Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pengembalian uang tersebut tidak serta merta menghentikan proses hukum.
Benar, ada pengembalian uang terkait perkara tindak pidana korupsi kuota haji 2024, kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Rabu, 17 September 2025.
“Nilainya masih penyelidikan penyidik,” tambah Budi Prasetyo. Dikutip dari kanal YouTube @tvOneNews .
Budi Prasetyo juga menjelaskan bahwa uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah bersumber dari penjualan kuota haji.
“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz Khalid Basalamah melalui biro perjalanannya,” jelas Budi Prasetyo.
Menurut laporan dari berbagai media, Ustaz Khalid Basalamah secara blak-blakan Menyebutkan angka pengembalian uang dalam sebuah wawancara podcast.
Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, 'Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.' Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara,” kata Ustaz Khalid.
Berdasarkan pengakuannya, uang yang dikembalikan mencakup biaya haji sebesar USD 4.500 untuk 118 jemaah, ditambah USD 37.000.
Kasus ini bermula dari adanya dugaan jual-beli kuota haji tambahan yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
Meski telah mengembalikan uang, penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara ini dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sumber: viva
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan