paradapos.com - Jejak pendapat dan sarasehan yang digelar bersama 56 OKP dan puluhan PK KNPI di hotel gren pesona berlanjut dengan digelarnya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD KNPI Kabupaten Bogor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua harian DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, yang mewakili Ketua Ridwansyah Yusuf mengungkapkan bahwa keluhan-keluhan dari para OKP dan DPK KNPI dapat dijadikan landasan untuk digelarnya Musdalub.
"Saresehan ini terselenggara bukan karena dadakan tetapi mang hasil dari pada keluhan-keluhan yang terjadi di KNPI Kabupaten Bogor, terutama keluhan dari DPK dan OKP." ujar Farda. Jumat, (29/12/2013).
"Hadirnya 50 plus 1 DPK dan OKP itu sudah bisa dijadikan landasan untuk terlaksananya Musdalub karena pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh Ketua DPD Kabupaten Bogor." sambungnya.
Di tempat yang sama, hal senada pun disampaikan Ketua Harian DPD KNPI Kabupaten Bogor yang akrab disapa Kang Arof menyampaikan hasil dari saresehan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk dilakukan Musdalub.
Artikel Terkait
Hasil AC Milan vs AS Roma 1-0: Pavlovic Cetak Gol, Maignan Pahlawan Penalti
Laba BUMN China Capai Rp7.400 Triliun di 2025, Dukung Target Ekonomi 5%
Cremonese Kalah 1-2 dari Juventus, Pelatih Janji Emil Audero Cs Akan Bangkit
Industri Anime Jepang Catat Rekor Pendapatan Rp414 Triliun di 2024, Tembus Pasar Global