Kejagung Geledah 5+ Lokasi Kasus Korupsi Ekspor POME, Termasuk Rumah Pejabat Bea Cukai

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:03 WIB
Kejagung Geledah 5+ Lokasi Kasus Korupsi Ekspor POME, Termasuk Rumah Pejabat Bea Cukai

Kejagung Geledah Lebih 5 Titik Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME

Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di lebih dari lima lokasi berbeda dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Operasi penggeledahan ini mencakup Gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai di Jakarta Timur serta sejumlah rumah pejabat Bea Cukai di dalam dan luar wilayah Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diperlukan untuk kelanjutan proses hukum. "Penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," jelas Anang di Jakarta Selatan, Selasa (28 Oktober 2025).

Meski mengaku tidak hafal detail lokasi penggeledahan rumah pejabat, Anang menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung. Langkah ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan Kejagung di kantor Bea Cukai pada Rabu (22 Oktober 2025) terkait kasus yang sama.

Kasus dugaan korupsi ekspor POME ini terus berkembang dengan intensifikasi penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Masyarakat dapat memperbarui informasi terbaru mengenai perkembangan kasus korupsi ekspor limbah kelapa sawit ini melalui kanal resmi Kejaksaan Agung.

Komentar