PARADAPOS.COM - Partai Gerindra menggelontorkan insentif sebesar Rp 10 juta bagi masyarakat yang berhasil memberikan informasi dan bukti terkait praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, sebagai upaya konkret untuk mengajak publik berperan aktif mengawasi distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok rentan seperti angkutan umum, petani, dan nelayan.
Mekanisme Pelaporan oleh Publik
Bambang Haryadi, yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR, menjelaskan mekanisme pelaporannya secara rinci. Masyarakat diminta untuk merekam aktivitas yang diduga sebagai penyelewengan, kemudian menyerahkan bukti rekaman tersebut kepada kader partai di tingkat daerah.
"Partai Gerindra menyiapkan Rp 10 juta bagi siapapun masyarakat, warga, yang memberikan informasi mengenai penyelewengan BBM subsidi khususnya solar," tuturnya dalam keterangan pers pada Sabtu (14/3/2026).
Lebih lanjut, ia memaparkan saluran penyerahan bukti. "Jadi silakan rekam aktivitas diduga ataupun dicurigai merupakan penyelewengan BBM subsidi lalu serahkan buktinya ke pengurus Gerindra setempat, dari tingkat DPC maupun anggota-anggota fraksi Gerindra di tingkat kabupaten atau kota," jelas Bambang.
Dorongan untuk Berani Melapor dan Sasaran Subsidi
Politisi asal Jember ini juga mendorong warga untuk tidak merasa takut saat melaporkan tindakan yang melanggar hukum ini. Ia menyinggung kemungkinan adanya kolusi antara oknum tertentu dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tidak bertanggung jawab, serta peran para penadah.
Menurut analisisnya, praktik semacam ini pada akhirnya merugikan masyarakat luas yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama kebijakan subsidi pemerintah. Penegasan kembali mengenai kelompok sasaran pun ia sampaikan dengan tegas.
"BBM subsidi hanya untuk angkutan umum, petani, nelayan. Gerindra menolak penyelewengan BBM subsidi dan ini harus diawasi bersama agar tepat sasaran," tegasnya.
Modus Operandi yang Diungkap
Berdasarkan pantauan di lapangan, Bambang mengungkap beberapa modus penyelewengan yang kerap terjadi. Praktik ini banyak beroperasi di wilayah-wilayah yang dekat dengan area perkebunan dan pertambangan, di mana kebutuhan solar untuk alat berat sangat tinggi.
Salah satu modus yang cukup umum, ungkapnya, adalah pemindahan BBM subsidi dari tangki SPBU ke tempat penampungan lain menggunakan mobil tangki pada waktu-waktu sepi seperti tengah malam. Modus ini menunjukkan adanya koordinasi yang terorganisir dan mengindikasikan celah dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi di tingkat hilir.
Artikel Terkait
Ustaz Dennis Lim Bahas Makna Al Hafiz sebagai Landasan Menjaga Keluarga
Persib Hadapi Ujian Berat di Markas Pemuncak Klasemen Borneo FC
KPK Ungkap Bupati Cilacap Perintahkan Pengumpulan Dana THR Rp515 Juta untuk Forkopimda
Chelsea Tumbang di Kandang, Ambisi Liga Champions Terhambat