Polisi Bekasi Bekuk Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Rakitan
Kepolisian berhasil membekuk dua orang pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kota Bekasi. Kedua pelaku diketahui beraksi dengan membawa senjata api rakitan yang berbahaya.
Riwayat Aksi Viral dan Penembakan di Bandar Lampung
Pelaku sebelumnya telah viral karena melakukan aksi serupa di Bandar Lampung. Dalam insiden tersebut, mereka disebutkan melepaskan lima kali tembakan ke arah warga saat aksi curanmor mereka digagalkan. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengonfirmasi aksi yang terjadi pada September 2025 ini sempat menjadi perbincangan luas di media sosial. Setelah aksinya, kedua pelaku menjadi buronan polisi selama kurang lebih tiga pekan.
Penangkapan di Bekasi dan Perlawanan dengan Senjata
Tak jera, pelaku kemudian berpindah lokasi ke Bekasi untuk melanjutkan aksi kriminalnya. Unit Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap keduanya pada Senin, 20 Oktober 2025. Dalam proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan empat kali tembakan ke arah petugas. Berkat penanganan yang profesional, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban luka atau jiwa, baik dari pihak warga maupun polisi.
Artikel Terkait
BNI (BBNI) Unggul di Tengah Tekanan, Ini 3 Kunci Rebound Sahamnya!
Timnas Indonesia U-22 Hadapi Lawan Berat? Ini Prediksi Lawan di FIFA Matchday November 2025
Tragis! Asrama Putri Ponpes di Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Tewas dan Belasan Luka-luka
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, Ini Rincian dan Cara Bayarnya