Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:50 WIB
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD

PARADAPOS.COM - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) secara resmi mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman, yang dinilai menghina profesi wartawan. Kecaman ini bermula dari respons Benny terhadap pertanyaan wartawan soal ketidakhadiran Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD. Insiden tersebut terjadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 11 Agustus 2026, dan memicu tuntutan permintaan maaf serta ancaman pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Peristiwa ini berawal ketika Benny memberikan keterangan pers mengenai alasan SBY tidak menghadiri agenda kenegaraan tersebut. Ia menyebut bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu masih menjalani pemeriksaan kesehatan atau check-up di Amerika Serikat hingga akhir Agustus. Keterangan itu disampaikan Benny di sela-sela kegiatannya di kompleks parlemen.

Suasana yang tadinya berlangsung biasa saja berubah menegangkan. Seorang wartawan yang hadir mencoba mengonfirmasi ulang informasi yang baru saja disampaikan, terutama terkait kepastian kehadiran SBY pada peringatan 17 Agustus. Pertanyaan lanjutan itu justru memancing reaksi emosional dari Benny.

Pernyataan Kontroversial yang Memantik Kecaman

Alih-alih memberikan jawaban yang menenangkan, Benny merespons dengan nada tinggi dan kalimat yang dianggap merendahkan. Ia melontarkan pertanyaan bernada sinis kepada wartawan tersebut, yang langsung terekam dan menyebar luas.

“Woi, kau otak kamu ada gak. Saya jelaskan gitu kok. Iya kan. Kalau dia sudah check up di sana sampai akhir bulan kok masih nanya lagi, banyak wartawan yang aneh-aneh sekarang ini,” ujar Benny dengan ekspresi meremehkan.

Ucapan itu sontak menjadi perbincangan hangat. Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), Erwin Siregar, menjadi salah satu pihak yang paling keras menyuarakan kekecewaannya. Ia menilai pernyataan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

“Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman,” kata Erwin saat dihubungi.

Pertanyaan Ulang Adalah Bagian dari Tugas Jurnalistik

Erwin menjelaskan, tindakan wartawan yang mengajukan pertanyaan berulang bukanlah bentuk ketidakpahaman. Justru, hal itu merupakan bagian integral dari proses verifikasi dan konfirmasi yang menjadi standar dalam dunia jurnalistik. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap informasi yang diterima dari narasumber benar-benar akurat sebelum disampaikan kepada publik.

“Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa pertanyaan lanjutan justru menunjukkan keseriusan wartawan dalam menggali informasi. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan interpretasi yang dapat merugikan publik. Dengan demikian, respons yang merendahkan sama sekali tidak beralasan dan tidak profesional.

“Wartawan memiliki kepentingan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda,” tegasnya.

Tuntutan Maaf dan Ancaman Pelaporan ke MKD

Menanggapi insiden ini, KWP tidak tinggal diam. Organisasi yang menaungi wartawan yang bertugas meliput parlemen ini secara resmi meminta Benny K. Harman untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf tersebut ditujukan baik kepada wartawan yang bersangkutan secara pribadi, maupun kepada publik yang menyaksikan peristiwa tersebut.

“Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik,” tegas Erwin.

KWP memberikan tenggat waktu bagi Benny untuk memenuhi tuntutan tersebut. Jika tidak ada respons positif berupa permintaan maaf, KWP menyatakan kesiapannya untuk membawa persoalan ini ke ranah yang lebih formal.

“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” kata Erwin.

Pengingat untuk Para Pejabat Publik

Lebih dari sekadar persoalan pribadi, KWP memandang insiden ini sebagai sebuah pengingat penting bagi seluruh pejabat publik dan politisi. Interaksi dengan insan pers seharusnya dibangun di atas fondasi saling menghormati. Perbedaan pandangan atau pertanyaan yang bersifat konfirmatif adalah hal yang lumrah dan harus direspons dengan kepala dingin.

KWP menekankan bahwa komunikasi yang sehat antara wakil rakyat dan wartawan adalah krusial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Merendahkan wartawan sama saja dengan merendahkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang baik.

“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” kata Erwin mengulangi pernyataannya.

KWP berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak, khususnya di lingkungan parlemen. Etika komunikasi harus dijaga agar hubungan antara pers dan wakil rakyat tetap berjalan secara profesional dan saling menghormati, sehingga fungsi kontrol sosial dan penyampaian aspirasi publik dapat berjalan dengan baik.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar