paradapos.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk uang tunai untuk membeli kebutuhan pokok.
Penyaluran BPNT tahap 1 telah dimulai pada awal Januari 2024. Bagi KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, bansos BPNT sudah dibagikan lebih awal.
Namun, bagi KPM yang tidak memiliki KKS merah putih, bansos akan dibagikan secara bergantian melalui Kantor Pos.
Jadi, bagi masyarakat yang tidak memiliki KKS Merah Putih diharapkan untuk menunggu hingga ada surat dari Kantor Pos.
Setiap KPM, menerima bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulannya.
Pembagian BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp 400.000 per tahap.
Untuk mengetahui daftar penerima BPNT tahap 1, masyarakat bisa mengikuti cara berikut:
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat