paradapos.com - Ammar Zoni, menurut Kuasa hukum tersangka penyalahgunaan narkotika Jon Mathias, menginformasikan bahwa pihaknya segera mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.
Demikian disampaikan Jon Mathias, mereka telah mengajukan assessment medis Ammar Zoni sebagai langkah awal dalam permohonan rehabilitasi.
"Kita sudah mengajukan assessment medis (Ammar Zoni)," ucap Jon Mathias Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Bersama Keluarga, BCL Umrah dengan Misi untuk Mendiang Ashraf Sinclair
Jon juga mengatakan bahwa pengajuan tersebut telah diajukan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Nantinya kata dia, Polres akan meneruskannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau BNNP Provinsi DKI.
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412