paradapos.com - Taylor Swift dinobatkan sebagai Person of The Year oleh Majalah Time, karena produktif dalam karya masuk.
Selain itu juga, rangkaian tur dalam rangka mempromosikan lagunya dinilai sangat menguntungkan, dan nama Taylor Swif juga menjadi headline catnip.
Tak mengherankan jika Majalan Time mendeklrasikan tahun 2023 sebagai The Year of Taylor Swift, saat dinobatkan sebagai Person of The Year.
Dalam edisi tahunan Person of The Year, majalah tersebut menyebutkan Taylor Swift sebagai dewa musik, orang langka yang menjadi penulis lagu dan juga penyanyi.
Sebelumnya Time juga menobatkan sejumlah tokoh sebagai Person of The Year.
Termasuk Volodymyr Zelensky, Martin Luther King Jr. dan Greta Thunberg.
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412