paradapos.com - Maraknya orang yang kecanduan game online membawa kekhawatiran semua negara, salah satunya adalah negara China.
Kabarnya, pemerintah China telah membuat regulasi terbaru bagi para penggemar games. Bahwa pemain games harus berusia 18 tahun, jika belum pada usia tersebut maka pemain games akan dikenakan Undang-undang.
Pembatasan ini juga direncanakan agar pembuat konten permainan online harus memenuhi standar yang telah ditentukan.
Pada dasarnya, permainan online kadang membahayakan persatuan dan keamanan nasional serta merugikan reputasi kepentingan nasional.
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412