KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta, Kronologi, dan Update Terkini

- Jumat, 07 November 2025 | 12:50 WIB
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta, Kronologi, dan Update Terkini
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta dan Update Terbaru

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Fakta dan Update Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Salah satu tokoh yang diamankan dalam operasi ini adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

KPK Masih Olah TKP, Jumlah Tersangka Belum Diumumkan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyelidik masih berada di lapangan untuk merampungkan kegiatan OTT di Jawa Timur. Akibatnya, pihak KPK belum dapat mengungkapkan secara detail identitas dan jumlah pihak yang diamankan.

"Terkait siapa saja yang diamankan, jumlahnya berapa, kemudian terkait dengan perkara apa, nanti kami akan update secara berkala karena saat ini tim masih di lapangan," ujar Budi pada Jumat (7/11/2025).

Status Bupati Sugiri Sancoko Masih Menunggu Konfirmasi

Dikarenakan operasi yang masih berlangsung, Budi Prasetyo juga belum dapat memastikan apakah Bupati Sugiri Sancoko akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada malam itu.

"Nanti kami akan update pihak-pihak yang diamankan apakah akan dibawa hari ini juga atau nanti dibawanya besok. Nanti kami akan cek dan kami tentu akan update secara berkala ke teman-teman," jelas dia.

Riwayat Kunjungan Sugiri Sancoko ke Gedung KPK

Sebelumnya, Sugiri Sancoko yang merupakan politisi PDIP diketahui pernah mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Kunjungan saat itu diklaim dalam rangka koordinasi supervisi untuk pencegahan tindak korupsi di pemerintah daerah.

Peringatan KPK Soal Kerentanan Dana Hibah

Menarik untuk dicermati, dalam kegiatan koordinasi supervisi tersebut, KPK disebutkan telah memberikan peringatan kepada kepala daerah di Jawa Timur. Peringatan khusus diberikan terkait dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang sedang diselidiki.

"Karena memang dana hibah yang berasal dari pokmas ini kan juga menjadi salah satu titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi," pungkas Budi Prasetyo.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar