Ardito Wijaya resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. Kelimanya telah ditahan oleh KPK.
Daftar Tersangka Lengkap:
- Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)
- Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lamteng)
- Ranu Hari Prasetyo (Adik kandung Ardito Wijaya)
- Anton Wibowo (Plt. Kepala BPD Lamteng & kerabat dekat Bupati)
- Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri)
Lokasi Penahanan Tersangka
KPK menempatkan para tersangka di dua lokasi rutan berbeda. Tersangka Riki Hendra Saputra dan Mohamad Lukman Sjamsuri ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara Ardito Wijaya, Ranu Hari Prasetyo, dan Anton Wibowo ditahan di Rutan KPK cabang Gedung ACLC.
Insiden godaan kepada wartawati ini pun menambah sorotan publik terhadap kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah tersebut.
Artikel Terkait
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina
Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 oleh BPK: Nilai Lebih dari Rp1 Triliun
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-hati, Anda Bisa Di-Noel-kan! | Analisis Kasus
Immanuel Ebenezer Bocorkan Parpol Berhuruf K & Ormas Terkait Aliran Dana Kasus Sertifikasi K3