Ardito Wijaya resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah. Kelimanya telah ditahan oleh KPK.
Daftar Tersangka Lengkap:
- Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)
- Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lamteng)
- Ranu Hari Prasetyo (Adik kandung Ardito Wijaya)
- Anton Wibowo (Plt. Kepala BPD Lamteng & kerabat dekat Bupati)
- Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri)
Lokasi Penahanan Tersangka
KPK menempatkan para tersangka di dua lokasi rutan berbeda. Tersangka Riki Hendra Saputra dan Mohamad Lukman Sjamsuri ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara Ardito Wijaya, Ranu Hari Prasetyo, dan Anton Wibowo ditahan di Rutan KPK cabang Gedung ACLC.
Insiden godaan kepada wartawati ini pun menambah sorotan publik terhadap kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah tersebut.
Artikel Terkait
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid
KPK Geledah 11 Lokasi, Usut Tuntas Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo Libatkan Bupati Sugiri