Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 06:00 WIB
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

PARADAPOS.COM - Ahli digital forensik Rismon Sianipar kini justru menghadapi laporan atas ijazahnya sendiri. Meski telah meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan pemalsuan ijazah yang dilayangkannya sebelumnya, Rismon dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3-nya dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan ini disampaikan oleh ketua relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, yang mengklaim telah mengumpulkan bukti elektronik dan klarifikasi dari universitas terkait.

Permintaan Maaf dan Laporan Balik

Rismon Sianipar mendatangi kediaman Jokowi di Surakarta pada Kamis (12/3/2026) untuk menyampaikan permintaan maaf. Langkah itu dilakukan tidak lama setelah dirinya dilaporkan secara resmi oleh Andi Azwan pada Jumat (13/2/2026). Pelapor lain, Taufik Bilhaki, secara spesifik menuding ijazah magister dan doktoral Rismon dari Universitas Yamaguchi adalah palsu. Menurut kubu pelapor, pihak kepolisian telah menerima laporan dan sejumlah bukti pendukung, siap untuk memproses penyelidikan lebih lanjut.

Laporan tersebut menjerat beberapa pasal, termasuk dugaan pemalsuan surat berdasarkan KUHP baru dan penggunaan ijazah palsu menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Proses hukum ini mengancam posisi Rismon, yang sebelumnya aktif sebagai penggugat dalam kasus serupa.

Klaim Bukti dan Perbandingan Ijazah

Andi Azwan mengaku telah menduga kejanggalan pada ijazah Rismon sejak tujuh bulan lalu, bersamaan dengan ramainya perdebatan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Ia mengaku telah membandingkan dokumen milik Rismon dengan ijazah asli dari seorang dosen Universitas Indonesia yang juga lulusan Universitas Yamaguchi.

Dalam penjelasannya, Andi menyebutkan sejumlah perbedaan mencolok. "Yang kuning (milik dosen UI) asli. Yang putih ini (milik Rismon Sianipar) yang palsu. Kenapa saya katakan itu? Karena setiap sertifikat ataupun ijazah dari Jepang itu selalu berwarna kuning karena kertasnya dari serat bambu," ujarnya.

Ia juga merinci perbedaan lain, seperti posisi stempel universitas dan penulisan nama rektor. "Di sini ada seal tulisan kanji ini artinya Yamaguchi Daigaku, Universitas Yamaguchi, tidak di sini posisinya, posisinya di atas. Kemudian di sini adalah nama rektor Yamaguchi Daigaku, bukan huruf Romaji di sini ditulis Hiroshi Kato nggak boleh," jelas Andi.

Menurutnya, temuan inilah yang mendorong Rismon untuk berbalik arah dan meminta maaf. "Salah satu untuk itu," ucapnya.

Penelusuran Bukti dan Dugaan Tambahan

Andi Azwan menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam selama tujuh bulan sebelum akhirnya melaporkan. Rencana untuk terbang ke Jepang pada Agustus 2025 untuk mengumpulkan bukti langsung sempat tertunda. "Memang sebetulnya sudah lama kita mau melaporkan itu, tapi kan kita harus valid betul dengan datanya ini," imbuhnya.

Selain kasus ijazah, Andi juga mengungkapkan dugaan lain yang lebih serius. Ia menyebut Rismon Sianipar diduga pernah membuat surat kematian dirinya sendiri. Hal ini dikaitkan dengan informasi bahwa Rismon menerima beasiswa Monbukagakusho dari pemerintah Jepang namun tidak menyelesaikan studinya, sehingga berpotensi dikenai denda pengembalian.

"Ini masih dugaan. Surat kematian yang dibuat oleh Rismon untuk menghindar pembayaran denda pengembalian," sambungnya. Meski belum bisa menyebutkan sumber informasi secara spesifik, Andi menyatakan rencananya untuk berangkat ke Jepang pada Februari 2026 guna mengusut temuan tersebut.

Dampak dan Pengecekan Data Akademik

Penyelidikan ini dinilai penting mengingat Rismon Sianipar pernah berstatus sebagai dosen di Universitas Mataram (UNRAM). Andi Azwan mengklaim telah melakukan pengecekan silang di berbagai basis data akademik. Hasilnya, nama Rismon tidak ditemukan dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Indonesia maupun CiNii, pangkalan data akademik terpercaya di Jepang yang biasanya mencatat seluruh lulusan perguruan tinggi negara tersebut.

"Dicek pangkalan data di Jepang CiNii, seluruh alumni dari Jepang itu pasti terdaftar di sana sampai tahun itu sampai sekarang itu terdaftar, itu (Rismon Sianipar) tidak diketemukan untuk itu," pungkas Andi.

Kasus ini menggarisbawahi kompleksitas dan keseriusan persoalan keabsahan dokumen akademik, yang kini menjerat salah satu pihak yang sebelumnya aktif menyoal hal serupa. Perkembangan hukum selanjutnya akan menjadi penentu akuntabilitas di tengah publik.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar