Unsur Pengawasan Internal dan Eksternal Turut Hadir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa gelar perkara khusus ini akan dihadiri oleh unsur pengawasan internal dan eksternal kepolisian. Dari internal, hadir perwakilan Irwasum, Propam, dan Divkum. Sementara dari eksternal, hadir perwakilan dari Kompolnas dan Ombudsman.
Daftar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terbagi dalam dua klaster:
Klaster Pertama:
- Eggi Sudjana
- Kurnia Tri Rohyani
- Damai Hari Lubis
- Rustam Effendi
- Muhammad Rizal Fadillah
Klaster Kedua:
- Roy Suryo
- Rismon Hasiholan Sianipar
- Tifauzia Tyassuma
Gelar perkara khusus ini dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Agenda ini menjadi langkah krusial sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan untuk persiapan penuntutan dan persidangan yang terbuka untuk publik.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Akan Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Kronologi & Penyebab Konflik Hukum
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi BBM Pertamina