PARADAPOS.COM - Nasib mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, kini berada di ujung tanduk setelah menjadi sasaran serangan brutal drone kamikaze dan mortir di tengah medan perang Ukraina.
Kondisi terkininya terungkap, memperlihatkan luka parah yang dideritanya saat berjuang sebagai tentara bayaran untuk pihak Rusia.
Informasi kritis ini dibagikan oleh mantan anggota TNI AD, Ruslan Buton, melalui sebuah video di platform TikTok.
Ruslan mengaku berhasil menjalin komunikasi langsung dengan Satria melalui pesan WhatsApp, mendapatkan gambaran langsung betapa mengerikan situasi yang dihadapinya.
Menurut penuturan Ruslan, Satria dan pasukannya dihujani serangan tanpa henti.
"Saya berkomunikasi dengan Satria Kumbara melalui chat WA, dan dia menyampaikan saat ini dia sedang dievakuasi karena mendapat serangan drone dan tembakan mortir yang bertubi-tubi,” ujar Ruslan Buton dikutip dari video TikTok, pada Jumat (22/8/2025).
Serangan brutal tersebut meninggalkan luka serius di tubuh Satria, dengan cedera paling parah terpusat di bagian kepala.
Situasinya semakin diperparah karena ia kini dalam posisi terkepung oleh pasukan musuh, membuat setiap upaya evakuasi menjadi misi yang sangat berbahaya.
“Sehingga Satria mengalamai cedera dan kepalanya penuh luka. Satria Kumbara saat ini sedang dievakuasi dalam keadaan yang terjepit karena sedang terkepung,” sambung Ruslan, menggambarkan betapa gentingnya posisi Satria.
Di tengah kondisi antara hidup dan mati, Satria Kumbara sempat menitipkan pesan memilukan yang ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia. Ia memohon doa agar diberi keselamatan dan kekuatan untuk bisa lolos dari kepungan maut tersebut.
“Dia (Satria Kumbara) meminta doa kepada seluruh warga Indonesia sehingga dia bisa selamat, dan kita berharap pemerintah Indonesia bisa memfasilitasi Satria bisa pulang dan kembali dengan keluarganya di Indonesia,” pungkas Ruslan.
👇👇
Kondisi terbaru Satria Arta Kumbara. pic.twitter.com/3iz6idOkOq
— Tempo Dolok (@infussambas) August 22, 2025
Kehilangan Status WNI Secara Otomatis
Keputusan nekat Satria untuk bergabung dengan militer Rusia dalam perang Ukraina membawanya pada konsekuensi hukum yang berat.
Pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) otomatis gugur.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa ini bukanlah tindakan pencabutan kewarganegaraan oleh negara, melainkan akibat langsung dari pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh Satria.
“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI,” ujar Supratman pada Rabu (23/7) lalu.
Meski demikian, jalan untuk kembali menjadi WNI tidak sepenuhnya tertutup.
Supratman menyatakan Satria harus melalui prosedur hukum yang berlaku jika ingin kembali ke Tanah Air sebagai warga negara.
“Yaitu bagian dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni),” tutup politikus Partai Gerindra tersebut, merujuk pada keharusan Satria mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
GEGER! Perempuan Terjebak 1 Bulan di Dalam Lift, Ditemukan Dalam Kondisi Mengerikan
Israel Akui Kecolongan, Pejuang Hamas Menyusup Lewat Terowongan Tembus Pos Militer Zionis
Jadi Perantara Damaikan Rusia-Ukraina, Donald Trump: Saya Pikir Itu Cukup Buat Saya Masuk Surga
Awas Perang Asia! Tetangga Indonesia Tiba-Tiba Uji Coba Rudal Nuklir