Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK 2025: Total Rp4,8 Miliar

- Selasa, 04 November 2025 | 11:30 WIB
Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK 2025: Total Rp4,8 Miliar

Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau Terjaring OTT KPK 2025

Abdul Wahid, Gubernur Riau, menjadi sorotan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin, 3 November 2025. Statusnya saat ini masih sebagai terperiksa sementara KPK menyelidiki kasus ini.

Profil dan Karier Politik Abdul Wahid

Abdul Wahid berpasangan dengan S. F. Hariyanto dan memenangkan Pilkada Serentak 2024. Sebelum menjabat gubernur, dia merupakan anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Riau II mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Karier politiknya dimulai sejak tahun 2000, dengan pengalaman sebagai anggota DPRD Riau selama dua periode dari 2009 hingga 2019.

Total Kekayaan Abdul Wahid

Berdasarkan laporan terakhir LHKPD pada 31 Maret 2024, total harta kekayaan bersih Abdul Wahid hingga akhir 2023 mencapai Rp4,80 miliar. Jumlah ini sudah memperhitungkan utang yang dimilikinya sebesar Rp1,5 miliar.

Rincian Aset dan Harta Kekayaan Abdul Wahid

Kekayaan Abdul Wahid didominasi oleh properti. Berikut adalah rincian lengkap hartanya:

  • 12 Aset Tanah dan Bangunan (berada di Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, dan Jakarta Selatan): Rp4,90 miliar
  • Aset Alat Transportasi/Mobil (Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero): Rp780 juta
  • Kas dan Setara Kas: Rp621 juta

Dalam laporannya, Abdul Wahid tidak tercatat memiliki surat berharga atau aset bergerak lainnya.

Kronologi OTT KPK

OTT KPK yang menjaring Abdul Wahid juga mengamankan sembilan orang lainnya, sehingga total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi di Riau ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum resmi Abdul Wahid.

Informasi ini memberikan gambaran mengenai potret kekayaan seorang pejabat publik yang kini sedang dalam proses hukum.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler