FPI Gelar Aksi Damai di Komnas HAM Tuntut Keadilan Tragedi KM 50
Front Persaudaraan Islam (FPI) kembali menggelar aksi damai di depan gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan untuk menuntut keadilan atas tragedi KM 50 yang menewaskan enam anggota FPI.
Tuntutan Keadilan untuk Enam Anggota FPI yang Tewas
Para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan agar kasus kematian enam anggota FPI saat mengawal Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab di KM 50, diusut tuntas. Meskipun jumlah peserta aksi hanya belasan orang, semangat mereka tetap kuat untuk memperjuangkan keadilan.
Melalui poster-poster yang dibawa, mereka menyatakan bahwa kematian keenam anggotanya merupakan pelanggaran HAM yang serius. Salah satu poster berbunyi: "Mereka dibantai karena melindungi ulama dari kejaran aparat durjana, hanya karena tuduhan melanggar prokes."
Kilas Balik Tragedi KM 50 yang Masih Misterius
Tragedi KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 masih menyisakan tanda tanya besar. Dalam insiden tersebut, tiga anggota polisi terlibat dalam penembakan yang menewaskan enam laskar FPI.
Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yasmin Ohorella, yang masih menjalani proses hukum, dinyatakan menembak karena merasa terancam oleh anggota Laskar FPI yang melawan. Sementara Ipda Elwira Priadi Z meninggal dunia sebelum proses persidangan dimulai.
Aksi damai FPI di Komnas HAM ini menunjukkan bahwa tuntutan untuk mengungkap kebenaran di balik Tragedi KM 50 masih terus disuarakan oleh para keluarga dan pendukung korban.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Fahmi Kaji Tuntutan Nafkah 45 Emas dan Rp30 Juta per Bulan dari Wardatina Mawa
Roy Suryo Sebut Rismon Sianipar Blokir Kontak Sebelum Ajak Diskusi Ijazah Jokowi
Laporan Investigasi Ungkap Kegagalan Strategis AS dalam Operasi Militer ke Iran
Muadzin Meninggal Saat Salat Tarawih di Depok, Didahului Riwayat Penyakit Jantung