Budi Arie Setiadi Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
Ketua Umum Relawan Pro-Jokowi (Projo) untuk periode 2025-2030, Budi Arie Setiadi, telah melaporkan rencana perubahan logo organisasi kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Komunikasi ini dilakukan melalui sambungan telepon pada Minggu pagi.
Dalam perbincangan tersebut, Budi Arie menyampaikan bahwa langkah mengganti gambar wajah Jokowi dari logo Projo merupakan bagian dari transformasi organisasi. Perubahan ini dinilai penting untuk menjawab tantangan dan perkembangan zaman yang terus berubah.
Proses Sayembara untuk Logo Baru Projo
Budi Arie mengungkapkan bahwa proses pencarian logo baru Projo akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Metode yang dipilih adalah dengan menyelenggarakan sayembara terbuka untuk mendapatkan desain terbaik yang merepresentasikan semangat organisasi ke depan.
Dengan diselenggarakannya sayembara ini, diharapkan dapat muncul logo baru Projo yang lahir dari keterlibatan masyarakat. Budi berharap, langkah transformasi ini dapat dilalui dengan baik meski penuh dinamika.
Klaim Hubungan Projo dan Jokowi Tetap Baik
Budi Arie dengan tegas membantah pemberitaan yang menyiratkan adanya pemutusan hubungan antara Projo dan Jokowi. Ia menegaskan bahwa hubungan keduanya tetap baik dan berjalan harmonis.
Ia meminta kepada media untuk tidak melakukan framing yang dapat menimbulkan kesan adu domba. Budi menekankan bahwa eksistensi Projo justru lahir karena adanya sosok Joko Widodo.
Sejarah Projo dan Keterkaitannya dengan Jokowi
Budi Arie menjelaskan bahwa sejarah Projo tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjalanan Jokowi sebagai pemimpin. Organisasi ini lahir sejak 2014, didorong oleh semangat untuk mendukung pemimpin yang berasal dari rakyat, yaitu Joko Widodo.
Ia kembali menegaskan bahwa kabar mengenai perpecahan antara Projo dan Jokowi adalah tidak benar dan merupakan bentuk framing yang keliru.
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara