Partai politik di Indonesia menghadapi tantangan strategis untuk mempercepat peningkatan kelas ekonomi sekitar 130 juta masyarakat. Menciptakan mesin ekonomi dalam jumlah besar menjadi kunci utama dalam program meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat transformasi Indonesia menjadi negara maju.
Hary Tanoesoedibjo, Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo, menegaskan hal tersebut dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Syukuran HUT ke-11 Partai Perindo di Ancol, Jakarta Utara. Menurutnya, percepatan peningkatan kelas ekonomi masyarakat menengah ke atas akan memperkuat fondasi ekonomi nasional.
"Semakin banyak masyarakat yang naik kelas ekonominya, semakin cepat Indonesia menjadi negara maju," tegas Hary Tanoesoedibjo dalam Rakernas Partai Perindo.
Lebih lanjut, Hary Tanoe menjelaskan bahwa tantangan partai politik adalah menciptakan mesin ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat. Program peningkatan kesejahteraan ini memerlukan kepemimpinan yang berintegritas dan kebijakan yang berkualitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Rakernas Partai Perindo mengusung tema "Energi Baru Indonesia, Pemimpin Berintegritas, Kebijakan Berkualitas, Rakyat Naik Kelas." Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal Ferry Kurnia Rizkiyansyah, bersama seluruh jajaran pengurus dan kader partai.
Fokus utama rakernas Partai Perindo mencakup penguatan kapasitas kader, perluasan program ekonomi kerakyatan, dan penegasan peran partai sebagai motor perubahan politik. Partai Perindo berkomitmen menjadikan politik sebagai jalan pengabdian untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi politik.
Artikel Terkait
Dokumen Bocor Ungkap Alokasi Dana Soros Rp28 Triliun untuk Program Demokrasi di Indonesia
Pengamat Pertanyakan Implikasi Restorative Justice Rismon Sianipar terhadap Kasus Ijazah Palsu
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara