Polisi Gerebek Penambangan Emas Ilegal di Sungai Setingkat Riau, 7 Rakit Disita
Polisi berhasil menggerebek aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) ini, tujuh unit rakit penambang ilegal berhasil disita petugas.
Operasi Pemberantasan PETI Dipimpin Langsung Kapolsek
Operasi penindakan penambangan emas ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar. Ia didampingi oleh Kanit Reskrim, AKP Khamry Gufron, dan 15 personel gabungan lainnya yang turut serta dalam penyergapan.
Jalur Menuju Lokasi Penambangan Emas Ilegal
Tim petugas memulai perjalanan menuju Desa Sungai Raja. Dari sana, perjalanan dilanjutkan ke lokasi sungai yang hanya dapat diakses menggunakan sepeda motor. Pukul 10.00 WIB, tim akhirnya tiba di tepi sungai dan segera memulai penyisiran area.
Artikel Terkait
Siapa Ayah Kandung Ressa Rossano? Denada Akui Anak, Adjie Pangestu Bantah
Prilly Latuconsina Kerja Jadi Sales di Summarecon Mall Bekasi, Ini Kisahnya
Analisis Lengkap: Perbedaan Agenda Kapolri Listyo Sigit dan Jokowi sebagai Pejuang
Viral Pria Tendang Kucing Sampai Mati di Blora, Identitas Pelaku Terungkap!