Polisi Gerebek Penambangan Emas Ilegal di Sungai Setingkat Riau, 7 Rakit Disita
Polisi berhasil menggerebek aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) ini, tujuh unit rakit penambang ilegal berhasil disita petugas.
Operasi Pemberantasan PETI Dipimpin Langsung Kapolsek
Operasi penindakan penambangan emas ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar. Ia didampingi oleh Kanit Reskrim, AKP Khamry Gufron, dan 15 personel gabungan lainnya yang turut serta dalam penyergapan.
Jalur Menuju Lokasi Penambangan Emas Ilegal
Tim petugas memulai perjalanan menuju Desa Sungai Raja. Dari sana, perjalanan dilanjutkan ke lokasi sungai yang hanya dapat diakses menggunakan sepeda motor. Pukul 10.00 WIB, tim akhirnya tiba di tepi sungai dan segera memulai penyisiran area.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi, Kekayaan Rp79 M, dan Dugaan Suap
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Penyegelan, & Kronologi Kasus
Klarifikasi Dadan Hindayana: Main Golf untuk Galang Dana Bencana Sumatera, Bukan Rekreasi
2.603 Rumah Bantuan Bencana Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Jadi Donor