Polisi Gerebek Penambangan Emas Ilegal di Sungai Setingkat Riau, 7 Rakit Disita
Polisi berhasil menggerebek aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/11/2025) ini, tujuh unit rakit penambang ilegal berhasil disita petugas.
Operasi Pemberantasan PETI Dipimpin Langsung Kapolsek
Operasi penindakan penambangan emas ilegal ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar. Ia didampingi oleh Kanit Reskrim, AKP Khamry Gufron, dan 15 personel gabungan lainnya yang turut serta dalam penyergapan.
Jalur Menuju Lokasi Penambangan Emas Ilegal
Tim petugas memulai perjalanan menuju Desa Sungai Raja. Dari sana, perjalanan dilanjutkan ke lokasi sungai yang hanya dapat diakses menggunakan sepeda motor. Pukul 10.00 WIB, tim akhirnya tiba di tepi sungai dan segera memulai penyisiran area.
Artikel Terkait
Jasad Muhammad Azih Sahir (16) Ditemukan di Curup Besemah Setelah 2 Hari Hilang
Presiden Prabowo Resmikan Gedung Baru Stasiun Tanah Abang, Ini Fasilitas & Jadwalnya
Budi Arie Setiadi Minta Restu Relawan Projo Gabung Gerindra, Islah Bahrawi Sindir: Alat Ngamen Politik
Biografi Lengkap Mimi Mariani: Legenda Film Indonesia dari Awal Karier hingga Akhir Hayat