Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap Termasuk 3 Residivis
Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap sembilan orang dalam operasi narkoba besar-besaran di Kawasan Karang Bagu, Cakranegara. Dari total yang diamankan, tiga orang tercatat sebagai residivis atau pelaku berulang kasus narkoba.
Operasi Pemberantasan Narkoba di Lokasi Rawan
Penggerebekan yang digelar pada Sabtu, 1 November 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko. Operasi ini dinilai sebagai implementasi nyata dari poin ke-7 Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran yang menekankan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.
Kapolresta Mataram menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud keseriusan jajarannya dalam menekan angka peredaran narkotika, khususnya di kawasan rawan seperti Karang Bagu.
Penyitaan Sabu-sabu dan Proses Hukum
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu-sabu dari tangan para pelaku. Barang bukti narkotika ini saat ini sedang dalam proses penimbangan untuk mengetahui berat bersih dan keasliannya sebelum digunakan dalam proses hukum.
Kombes Hendro menekankan bahwa tindakan ini bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi juga bertujuan menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba yang dapat merusak masa depan.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein: Kaitan Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA Terungkap
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Wajib Sertifikat
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024: IDCloudHost, OVHcloud, Hetzner, dll.
Siapa Ayah Kandung Ressa Rossano? Denada Akui Anak, Adjie Pangestu Bantah