Polresta Mataram Tangkap 9 Pelaku Narkoba di Karang Bagu, 3 di Antaranya Residivis

- Senin, 03 November 2025 | 07:05 WIB
Polresta Mataram Tangkap 9 Pelaku Narkoba di Karang Bagu, 3 di Antaranya Residivis

Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap Termasuk 3 Residivis

Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap sembilan orang dalam operasi narkoba besar-besaran di Kawasan Karang Bagu, Cakranegara. Dari total yang diamankan, tiga orang tercatat sebagai residivis atau pelaku berulang kasus narkoba.

Operasi Pemberantasan Narkoba di Lokasi Rawan

Penggerebekan yang digelar pada Sabtu, 1 November 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko. Operasi ini dinilai sebagai implementasi nyata dari poin ke-7 Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran yang menekankan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.

Kapolresta Mataram menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud keseriusan jajarannya dalam menekan angka peredaran narkotika, khususnya di kawasan rawan seperti Karang Bagu.

Penyitaan Sabu-sabu dan Proses Hukum

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu-sabu dari tangan para pelaku. Barang bukti narkotika ini saat ini sedang dalam proses penimbangan untuk mengetahui berat bersih dan keasliannya sebelum digunakan dalam proses hukum.

Kombes Hendro menekankan bahwa tindakan ini bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi juga bertujuan menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba yang dapat merusak masa depan.

Kerja Sama Seluruh Fungsi Kepolisian

Halaman:

Komentar