KPK Diminta Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk berani memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan hal ini dalam wawancara dengan RMOL.
Fickar menyoroti keputusan Jokowi yang memindahkan pilihan pembangunan kereta cepat dari Jepang ke China. Menurut informasi yang beredar, harga proyek Whoosh mencapai tiga kali lipat dari harga sebenarnya di China. "Jika bisa dibuktikan Jokowi mendapatkan keuntungan dari keputusan ini, baik langsung maupun melalui keluarga, maka ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi," tegas Fickar.
Biaya Proyek Whoosh dan Indikasi Markup
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh beroperasi penuh sejak 2 Oktober 2023 dengan nilai investasi mencapai 7,27 miliar Dolar AS atau setara Rp118,37 triliun. Angka ini sudah termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar Dolar AS.
Artikel Terkait
Prabowo Buktikan Komitmen Anti-Korupsi: Rp13,25 Triliun Kerugian Negara CPO Dikembalikan
Misteri 2 Kerangka di Gedung ACC Kwitang Terbakar: Suara Rintihan Minta Tolong hingga Dugaan Korban Demo
Ahmad Sahroni Ungkap Detik-detik Sembunyi di Plafon Saat Rumahnya Dijarah Massa
Cak Imin Dituding Retorika Murahan Soal Alfamart & Indomaret, Benarkah Ritel Raksasa Bunuh UMKM?