PARADAPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasi dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur. Penghentian ini menyusul laporan intimidasi oleh pengelola yayasan yang diduga melakukan manipulasi anggaran dan pencatutan nama seorang menteri. Langkah tegas diambil setelah inspeksi mendadak menemukan kondisi fasilitas yang jauh dari standar kelayakan.
Pengelola Laporkan Tekanan dan Intimidasi
Kasus ini mulai terbuka ketika dua kepala SPPG, Rizal Zulfikar Fikri dari Ponorogo Kauman Somoroto dan Moch. Syafi'i Misbachul Mufid dari Ponorogo Jambon Krebet, secara langsung menemui Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Blitar. Mereka mencari perlindungan setelah berbulan-bulan merasakan tekanan berat saat mengelola dapur di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
Dalam pertemuan itu, mereka mengungkapkan beban operasional yang tidak wajar. "Selama berbulan-bulan, mereka mengelola dapur di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara dan mengaku mengalami tekanan serta intimidasi luar biasa," jelas Nanik Sudaryati Deyang, menggambarkan situasi yang dihadapi kedua pengelola tersebut.
Manipulasi Anggaran dan Ancaman yang Dihadapi Pengelola
Investigasi lebih lanjut mengungkap praktik keuangan yang bermasalah. Alih-alih menggunakan anggaran standar sebesar Rp10.000 per porsi yang ditetapkan BGN, yayasan diduga hanya membelanjakan sekitar Rp6.500. Kekurangan dana yang signifikan ini terpaksa ditutup oleh para pengelola dapur dengan uang pribadi mereka sendiri demi menjaga kualitas makanan untuk siswa.
Tekanan terhadap pengelola tidak berhenti di situ. Mereka kerap mendapat ancaman akan dilaporkan ke polisi atau dihadiahi surat kuasa pengacara jika menolak perintah. Bahkan, upaya sistematis untuk menggeser mereka dari posisinya dilakukan dengan menggalang tanda tangan dari relawan dan sekolah penerima manfaat.
Klaim Pencatutan Nama dan Dukungan Penutupan
Klaim kontroversial dari pemilik yayasan yang menyatakan diri sebagai cucu seorang menteri pun segera ditindaklanjuti. Nanik Sudaryati Deyang segera mengkonfirmasi kebenaran klaim tersebut langsung ke sang menteri yang bersangkutan.
Tanggapan dari menteri tersebut tegas dan jelas. "Menteri tersebut dengan tegas membantah memiliki cucu dengan nama yang disebutkan dan meminta agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan keluarganya untuk mendapatkan fasilitas SPPG," ungkap Nanik. Lebih dari itu, menteri tersebut justru mendukung penuh langkah penutupan dapur yang bermasalah ini.
Kondisi Fasilitas yang Memprihatinkan dan Keputusan Pembekuan
Hasil inspeksi mendadak yang dipimpin Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, memperkuat alasan penghentian. Kondisi dapur sungguh memprihatinkan: lantai mengelupas, dinding kotor berjamur, dan ruang pemorsian makanan yang pengap tanpa pendingin ruangan. Fasilitas pendukung seperti ruang istirahat, loker, dan instalasi pengolahan air limbah juga sama sekali tidak memadai.
Merujuk pada rangkaian pelanggaran serius mulai dari tata kelola, keuangan, hingga sarana prasarana, BGN akhirnya memutuskan membekukan operasional kedua dapur tersebut. Pembekuan akan berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan, menunggu perbaikan total yang menyeluruh agar sesuai dengan standar prosedur program MBG.
Artikel Terkait
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara
Relawan SPPG Purbalingga Diberhentikan Usai Unggah Status WhatsApp Merendahkan Masyarakat
Istri Tangerang Serahkan Diri Usai Bunuh Suami yang Mau Poligami
Ledakan Guncang Masjid di Jember Saat Salat Tarawih, Tak Ada Korban Jiwa