Viral Aksi Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan, Ahli Hukum: Itu Ekspresi pada Lagu Daerah
Aksi joget yang dilakukan oleh peserta dan tamu dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada tanggal 15 Agustus 2025, ramai diperbincangkan. Menurut seorang ahli hukum, aksi ini merupakan bentuk ekspresi dan penghormatan terhadap lagu daerah Indonesia.
Ekspresi Lagu Daerah Sudah Ada Sejak Era Jokowi
Ahli Hukum Satya Adianto, yang hadir sebagai saksi dalam sidang MKD DPR, menyatakan bahwa penghormatan dengan cara menari pada lagu daerah bukanlah hal baru. Tradisi serupa konon sudah dilakukan sejak era kepemimpinan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pada masa Pak Jokowi itu ada yang lagu Ojo Dibandingke, itu semua ikut menari. Yang kemarin juga ada lagu Tabola Bale, itu semua menari juga. Jadi itu biasa sebagai ekspresi," jelas Satya pada Senin, 3 November 2025.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Demo Komisaris Transjakarta Ancam Penggorokan Leher, Publik Jepang Desak Larangan Masuk
Tes Baca Al-Quran Jadi Syarat Masuk Sekolah & TNI-Polri di Aceh, Ini Kata Gubernur
Budi Arie Setiadi Masuk Gerindra: Dampak Langsung bagi Posisi Politik Jokowi
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Dikecam Publik Jepang, Desak Larangan Masuk